SELAMAT DATANG DI LAYANAN INFORMASI
Karpeg / Karis / Karsu

15 Agustus 2019

Kartu Pegawai 
- Surat Pengantar dari SKPD/Unit Kerja 
- FC. SK CPNS dan PNS Legalisir 2 rangkap 
- Surat Perintah Melaksanakan Tugas Legalisir 2 rangkap - Pas Foto Ukuran 3x4 = 3 Lembar hitam putih 
- FC. SK Konversi NIP (Untuk PNS dibawah 2008) 
- Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian (untuk Karpeg yang hilang)

Kartu Suami dan Kartu Isteri 
- Surat Pengantar dari SKPD/Unit Kerja 
- SK CPNS dan PNS Legalisir 2 rangkap 
- Laporan Perkawinan Pertama 2 rangkap 
- Pas Foto Suami (untuk kartu Suami)/ Isteri (untuk kartu Isteri) Ukuran 3x4 = 3 Lembar hitam putih 
- FC. SK Konversi NIP (Untuk PNS dibawah 2008) 
- FC. Kartu Keluarga Legalisir 2 rangkap 
- FC. Akta Nikah Legalisir KUA setempat 2 rangkap 
- Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian (untuk Karpeg yang hilang)